Poin-Poin Gugatan Anies-Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024 - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Poin-Poin Gugatan Anies-Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Poin-Poin Gugatan Anies-Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada hari ini, Rabu (27/3). Sidang gugatan Anies-Muhaimin digelar mulai pukul 08.00 WIB. Kemudian dilanjut sidang gugatan Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00 WIB. Dalam gugatan tersebut, mereka sama-sama tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024. Berdasarkan keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Adapun Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional. Berikut poin-poin gugatan Anies-Ganjar yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. 1. Gugatan Anies Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang untuk Pilpres 202
Baca selengkapnya

Penulis blog