DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan naskah dokumen untuk pengajuan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. "Menyiapkan dokumen hak angket. Jadi kita sudah undang para ahli, jadi proses dokumen. Jadi namanya dokumen hak angket," kata Luluk saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (14/3). Luluk menjelaskan tim PKB menyoroti pelbagai poin-poin krusial terkait kecurangan Pemilu 2024 dalam rancangan dokumen hak angket tersebut. Pihaknya sejauh ini membagi tiga klaster dugaan kecurangan dalam rancangan dokumen tersebut yakni pra, pelaksanaan, dan pascapemilu. Putusan MK untuk Gibran Di fase prapemilu, Luluk mengatakan tim PKB mempersoalkan proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU- XXI/2023 terkait batas usia capres. Putusan ini kemudian memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Menteri Pertah
PKB Susun Naskah Hak Angket, Ungkap Poin Dugaan Kecurangan Pemilu, Simak!
Maret 14, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan naskah dokumen untuk pengajuan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. "Menyiapkan dokumen hak angket. Jadi kita sudah undang para ahli, jadi proses dokumen. Jadi namanya dokumen hak angket," kata Luluk saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (14/3). Luluk menjelaskan tim PKB menyoroti pelbagai poin-poin krusial terkait kecurangan Pemilu 2024 dalam rancangan dokumen hak angket tersebut. Pihaknya sejauh ini membagi tiga klaster dugaan kecurangan dalam rancangan dokumen tersebut yakni pra, pelaksanaan, dan pascapemilu. Putusan MK untuk Gibran Di fase prapemilu, Luluk mengatakan tim PKB mempersoalkan proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU- XXI/2023 terkait batas usia capres. Putusan ini kemudian memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Menteri Pertah