POLITIK

PKB Susun Naskah Hak Angket, Ungkap Poin Dugaan Kecurangan Pemilu, Simak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PKB Susun Naskah Hak Angket, Ungkap Poin Dugaan Kecurangan Pemilu, Simak!

PKB Susun Naskah Hak Angket, Ungkap Poin Dugaan Kecurangan Pemilu, Simak!


DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan naskah dokumen untuk pengajuan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.


"Menyiapkan dokumen hak angket. Jadi kita sudah undang para ahli, jadi proses dokumen. Jadi namanya dokumen hak angket," kata Luluk saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).


Luluk menjelaskan tim PKB menyoroti pelbagai poin-poin krusial terkait kecurangan Pemilu 2024 dalam rancangan dokumen hak angket tersebut.


Pihaknya sejauh ini membagi tiga klaster dugaan kecurangan dalam rancangan dokumen tersebut yakni pra, pelaksanaan, dan pascapemilu.


Putusan MK untuk Gibran


Di fase prapemilu, Luluk mengatakan tim PKB mempersoalkan proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU- XXI/2023 terkait batas usia capres.


Putusan ini kemudian memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Menteri Pertahanan yang juga Ketum Gerindra Prabowo Subianto. 


Sebelum ada putusan MK itu, Gibran tak bisa mendaftar sebagai peserta pilpres, karena belum memenuhi syarat umur.


"Bukan cuma putusannya [MK], tapi proses yang menyertai putusan itu bisa lahir. Mengapa putusan itu bisa ada? Dan ada peristiwa apa yang melatarbelakangi? Ini kan banyak pihak yang protes, karena ada sebuah aturan yg kemudian berubah di detik-detik jelang pelaksanaan pemilu," kata Luluk.


Instrumen negara menyokong kandidat tertentu


Di fase pelaksanaan pemilu, Luluk juga mengatakan tim PKB ingin menyelidiki penyalahgunaan wewenang instrumen negara seperti aparat TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan penegak hukum untuk menyokong kandidat tertentu di Pemilu 2024.


"Yang paling pokok menyelidiki ada tidaknya penggunaan kekuasaan yang tidak wajar yang berpengaruh pada elektoral dan untungkan calon tertentu. Instrumennya kan macam-macam. Itu akan diselidiki," kata dia.


Kemudian, ia mengatakan PKB juga menyoroti dugaan penggunaan instrumen BUMN hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana bantuan sosial (Bansos) yang diduga dimanfaatkan untuk memenangkan kandidat tertentu.


"Instrumen yang digunakan kekuasaan yang super ini, apakah misalnya penggunaan politik anggaran melalui bansos yang ugal-ugalan jelang pemilu," kata dia.


"Jadi hal-hal yang sifatnya keraguan publik, terkait kejujuran dan keadilan dalam Pemilu ini mau kita selidiki," tambahnya.


Perbaikan sistem politik dan penyelenggaraan pemilu


Luluk menjelaskan tujuan Fraksi PKB berencana mengajukan hak angket supaya tak lagi terjadi pengulangan praktek-praktek penyelenggaraan pemilu yang menabrak UU.


Ia juga berkeinginan hak angket nantinya untuk memperbaiki sistem politik dan pemilu. Tujuannya, supaya sistem ini menjadi lebih kuat dan berbasis pada etika, moral dan bertumpu pada kedaulatan rakyat.


"Disamping untuk mengungkap fakta-fakta, untuk dapatkan kebenaran, tapi kita punya niat harus ada perbaikan sistem. Sebentar lagi mau pilkada. Itu ada 270 daerah pilkada. Kalau masuk ruang gelap lagi, unsur cabang kekuasaan dikerahkan untuk calon tertentu menurut preferensi penguasa, ini bahaya sekali," kata dia.


Namun, Luluk tak merinci kapan rancangan dokumen itu akan diserahkan sebagai usulan angket dari Fraksi PKB.


Luluk hanya mengungkapkan PKB sudah siap dari sisi syarat anggota untuk mengajukan. Namun, ia tak ingin pengajuan hak angket 'minimalis' diajukan sedikit fraksi dan anggota.


Oleh karena itu, dia mengatakan Fraksi PKB kerap berkomunikasi dengan Fraksi NasDem terkait rencana mengajukan angket.


"Kita tak ingin hak angket diajukan dan berakhir sia-sia. Karena kita ingin diterima suara mayoritas. Perlu ditambah PDIP dan yang lainnya juga. Tetap kita memiliki ruang kesabaran agar fraksi-fraksi bisa satu tekad yang sama. Kalau dikumpulkan jadi satu lebih dari 50 persen kekuatan di parlemen," kata dia.


Dukungan Cak Imin untuk hak angket


Luluk juga memastikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mendukung rencana Fraksi PKB untuk mengajukan hak angket. 


Bahkan, jauh sebelum dirinya menyatakan usulan angket di Rapat Paripurna pembukaan sidang DPR beberapa waktu lalu.


"Clear [mendukung]. Beliau sudah menyatakan stearment terbuka. Gus muhaimin ketum partai dan sudah nyatakan sikap. Jelas posisinya, tidak abu-abu," kata Luluk.


PKB merupakan salah satu parpol pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin di Pilpres 2024 bersama NasDem dan PKS.


Sumber: CNN

Penulis blog