'Pilpres 2024 Bisa Diulang, Mungkinkah?' Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. Kedua pihak menuntut agar hasil pemilu presiden 2024 dibatalkan dan diulang kembali. Anies-Cak Imin meminta agar Pilpres kembali diulang tanpa melibatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka atau hanya Prabowo, dan mengganti calon wakil presidennya. Pernyataan tuntutan tersebut dibacakan pada Rabu (27 Maret 2024) oleh kuasa hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi. Menurut AMIN, Ganjar-Mahfud juga menggugat agar KPU RI yang menggelar pemungutan suara ulang yang hanya diikuti pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3. Keluhan tersebut dibacakan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Lubis. Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra memperkirakan pencalonan Anie...
'Pilpres 2024 Bisa Diulang, Mungkinkah?' Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. Kedua pihak menuntut agar hasil pemilu presiden 2024 dibatalkan dan diulang kembali. Anies-Cak Imin meminta agar Pilpres kembali diulang tanpa melibatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka atau hanya Prabowo, dan mengganti calon wakil presidennya. Pernyataan tuntutan tersebut dibacakan pada Rabu (27 Maret 2024) oleh kuasa hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi. Menurut AMIN, Ganjar-Mahfud juga menggugat agar KPU RI yang menggelar pemungutan suara ulang yang hanya diikuti pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3. Keluhan tersebut dibacakan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Lubis. Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra memperkirakan pencalonan Anie...