Perampasan Lahan di IKN, Kepala Adat Suku Dayak: Kami Belum Pernah Dapat Tawaran Ganti Rugi - DEMOCRAZY News Back to Top
DAERAH

Perampasan Lahan di IKN, Kepala Adat Suku Dayak: Kami Belum Pernah Dapat Tawaran Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Perampasan Lahan di IKN, Kepala Adat Suku Dayak: Kami Belum Pernah Dapat Tawaran Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID - Konflik agraria yang menyertainya istilah "memindahkan ibu kota" ke Kalimantan semakin menjadi sorotan. Masyarakat yang terdampak merasa tidak mendapat ganti rugi atas lahan mereka yang digusur secara paksa pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Bahkan, tidak ada dialog yang diberikan kepada mereka terkait dengan kompensasi yang seharusnya mereka terima. Pada tanggal 18 Maret 2024, lima Kelurahan, yaitu Rico, Maridan, Jenebora, Gersik, dan Pantai Langgo, menerima himbauan untuk tidak melakukan apapun di tanah nenek moyang mereka sendiri. Masyarakat merasa terpinggirkan karena tidak ada kesempatan untuk berdialog dengan pemerintah terkait ganti rugi pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN yang seharusnya mereka terima. "Tanah kami ini mau dipindahkan ke tanahnya orang lain lagi di sana, saya bilang saya tidak mau, tidak mau saya dipindahkan." ungkap Yusni, kepala adat suku Dayak Paser Besar, dikutip dari channel youtube Tempodotco pada 30 Maret 2024
Baca selengkapnya

Penulis blog