DEMOCRAZY.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) angkat bicara soal utimatum 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, untuk segera merobohkan rumah karena tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Ultimatum itu tertuang dalam salinan surat dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, pada Senin, 4 Maret 2024. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw memastikan, penggusuran tidak dilakukan semena-mena. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN) adalah untuk kehidupan lebih baik di IKN. Troy mengungkap rencana itu dibahas dalam rapat pada Jumat, 8 Maret 2024 di Rest Area IKN, yaitu bekas rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU). “Dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plt) Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” kata Troy saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 11 Maret 2024. Para peserta yang hadir pada rapat tersebut di antaranya, dari Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial OIKN, perwira Polda Kalimantan Timur, Kapol
Tuai Kecaman, Otorita IKN Beri Penjelasan Soal Ultimatum 200 Warga Kaltim Untuk Robohkan Rumah
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) angkat bicara soal utimatum 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, untuk segera merobohkan rumah karena tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Ultimatum itu tertuang dalam salinan surat dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, pada Senin, 4 Maret 2024. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw memastikan, penggusuran tidak dilakukan semena-mena. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN) adalah untuk kehidupan lebih baik di IKN. Troy mengungkap rencana itu dibahas dalam rapat pada Jumat, 8 Maret 2024 di Rest Area IKN, yaitu bekas rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU). “Dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plt) Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” kata Troy saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 11 Maret 2024. Para peserta yang hadir pada rapat tersebut di antaranya, dari Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial OIKN, perwira Polda Kalimantan Timur, Kapol