DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap praktik penipuan sertifikat palsu sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, di mana para korbannya membayar Rp4 juta demi mendapat gelar habib. Antropolog dari New York University, Ismail Fajrie, mengatakan kasus semacam ini bukanlah hal baru. Sejak masa lampau, gelar habib turut diincar oleh para penguasa sebagai “legitimasi kekuasaan”. Sedangkan pada masa sekarang, Fajrie mengatakan masyarakat masih menganggap habib sebagai gelar yang bermartabat. Titel itu dianggap penting sebagai salah satu modal untuk mencapai kekuasaan religius seperti menjadi ulama. Polisi menangkap tersangka berinisial JMW, 24, di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (28/02). Dia diduga telah mencatut nama Rabithah Alawiyah, selaku organisasi yang menaungi dan mencatat para keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa JMW menawarkan “jalur belakang” untuk mendaftarkan nama korba
DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap praktik penipuan sertifikat palsu sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, di mana para korbannya membayar Rp4 juta demi mendapat gelar habib. Antropolog dari New York University, Ismail Fajrie, mengatakan kasus semacam ini bukanlah hal baru. Sejak masa lampau, gelar habib turut diincar oleh para penguasa sebagai “legitimasi kekuasaan”. Sedangkan pada masa sekarang, Fajrie mengatakan masyarakat masih menganggap habib sebagai gelar yang bermartabat. Titel itu dianggap penting sebagai salah satu modal untuk mencapai kekuasaan religius seperti menjadi ulama. Polisi menangkap tersangka berinisial JMW, 24, di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (28/02). Dia diduga telah mencatut nama Rabithah Alawiyah, selaku organisasi yang menaungi dan mencatat para keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa JMW menawarkan “jalur belakang” untuk mendaftarkan nama korba