Back to Top
POLITIK

Mengejutkan! Pengakuan Oknum PPK Tulungagung Yang Dipecat Usai 'Menggeser' 187 Suara: 1 Suara Imbalannya Rp 100.000

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mengejutkan! Pengakuan Oknum PPK Tulungagung Yang Dipecat Usai 'Menggeser' 187 Suara: 1 Suara Imbalannya Rp 100.000

DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tulungagung, Jawa Timur, bernama M Hasan Maskur dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Hasan yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu dipecat usai menggeser 187 suara partai ke salah satu calon anggota legislatif (caleg) saat Pemilu pada 14 Februari 2024. Keputusan pemecatan diambil setelah majelis kode etik KPU Tulungagung menyidangkan kasus ini di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024). Terjerat utang Hasan Maskur, dalam sidang etik di kantor KPU Tulungagung, mengakui telah menggeser ratusan suara partai ke salah satu caleg dengan imbalan uang. "Satu suara diberi imbalan Rp 100.000," kata dia, Kamis (7/3/2024), seperti dikutip Antara. Hasan mengungkapkan, meski begitu, dia baru menerima Rp 8 juta dari 187 suara yang digesernya. Hasan mengaku terjerat utang bank sehingga tergiur dengan uang yang ditawarkan. "Saya terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar utang bank," kat
Baca selengkapnya

Penulis blog