DEMOCRAZY.ID - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan sejumlah manipulasi suara di tingkat kecamatan yang lolos begitu saja hingga rekapitulasi pada tingkat di atasnya. Sebagai informasi, KIPP merupakan lembaga pemantau pemilu yang berdiri sejak 1995 dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menyebut manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir C hasil TPS. "Terjadi dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten," kata Kaka ketika dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024). "Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tambah dia. KIPP menemukan, sebagian upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kab
Pemantau Pemilu Temukan 'Manipulasi Suara' di Kecamatan Tak Terkoreksi, Diwarnai Intimidasi
Maret 11, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan sejumlah manipulasi suara di tingkat kecamatan yang lolos begitu saja hingga rekapitulasi pada tingkat di atasnya. Sebagai informasi, KIPP merupakan lembaga pemantau pemilu yang berdiri sejak 1995 dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menyebut manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir C hasil TPS. "Terjadi dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten," kata Kaka ketika dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024). "Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tambah dia. KIPP menemukan, sebagian upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kab