Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak Dari Kepala ke Ekor!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak Dari Kepala ke Ekor!

DEMOCRAZY.ID - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti dugaan korupsi oleh bekas pegawai penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Aslen Rumahorbo. “KPK rusak dari kepala ke ekor, dari atas ke bawah, dari hulu ke hilir,” kata Herdiansyah kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2024. Herdiansyah mengatakan, sejak revisi Undang-Undang KPK dan kooptasi yang dilakukan oleh kekuasaan, lembaga antirasuah itu kehilangan standar integritasnya.  “Kasus sana-sini dalam tubuh KPK, bukan hal yang mengherankan bagi publik. Sebab ini sudah diprediksi jauh sebelumnya,” ujarnya. Ia mengatakan, kelemahan KPK mulai tampak jelas saat pimpinan KPK Firli Bahuri tersangkut kasus korupsi.  Menurut dia, miris ketika pimpinan dan pegawai lembaga antikorupsi justru korupsi.  “Publik seperti kehilangan panutan, ibarat anak ayam kehilangan induk. Rentetan kejadian korupsi dan pungli dalam tubuh KPK ini jelas memalukan,” kata Herdiansyah. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK
Baca selengkapnya

Penulis blog