DEMOCRAZY.ID - Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan temuan terbarunya untuk 7 negara. Diantara 7 negara yang menjadi sorotan adalah Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara. Temuan-temuan tersebut berisi keprihatinan utama dan rekomendasi Komite mengenai implementasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta aspek-aspek positifnya. Berikut detail tiap negara yang perlu diperhatikan menurut PBB: 1. Chile Komite mencatat dengan penuh keprihatinan bahwa sejumlah besar pelanggaran hak asasi manusia dilakukan dalam konteks ledakan sosial akibat penggunaan kekuatan dan kebrutalan yang tidak proporsional dan sewenang-wenang oleh polisi dan angkatan bersenjata. Pihaknya menyesalkan bahwa hanya beberapa kasus yang telah diproses secara resmi dan menghasilkan hukuman. 2. Guyana Komite prihatin dengan kurangnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah dan kurangnya
PBB Rilis Temuan Memprihatinkan di 7 Negara, Pilpres RI Jadi Sorotan!
Maret 29, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan temuan terbarunya untuk 7 negara. Diantara 7 negara yang menjadi sorotan adalah Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara. Temuan-temuan tersebut berisi keprihatinan utama dan rekomendasi Komite mengenai implementasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta aspek-aspek positifnya. Berikut detail tiap negara yang perlu diperhatikan menurut PBB: 1. Chile Komite mencatat dengan penuh keprihatinan bahwa sejumlah besar pelanggaran hak asasi manusia dilakukan dalam konteks ledakan sosial akibat penggunaan kekuatan dan kebrutalan yang tidak proporsional dan sewenang-wenang oleh polisi dan angkatan bersenjata. Pihaknya menyesalkan bahwa hanya beberapa kasus yang telah diproses secara resmi dan menghasilkan hukuman. 2. Guyana Komite prihatin dengan kurangnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah dan kurangnya