Back to Top
POLITIK TRENDING

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
TRENDING
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Pakar telematika Roy Suryo menyarankan Komisi Pemilihan Umum atau KPU membuka perjanjian dengan Alibaba Cloud untuk memastikan perlindungan data masyarakat oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Roy menyampaikan saran itu dalam sidang sengketa informasi dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pemohon di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024, untuk dua dari tiga register sengketa informasi yang diajukan organisasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) sebagai pemohon kepada KPU sebagai termohon. “Dengan Alibaba, harus dibuka, perjanjiannya seperti apa. Dalam perjanjian itulah yang mau dilihat bisa terungkap sejauh mana hak dan kewajiban dari kedua belah pihak,” kata Roy. Dalam permohonan dengan nomor register 002/KIP-PSIP/II/2024 itu, pemohon meminta informasi soal rincian infrastruktur teknologi informasi KPU berkaitan dengan Pemilu 2024, meliputi topologi, server-server fisik, server-server cloud (penyimpanan awan
Baca selengkapnya

Penulis blog