Pakar Hukum: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Pakar Hukum: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar Hukum: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi

DEMOCRAZY.ID - Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dinilai punya peluang cukup besar memenangi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidaklah mustahil dikabulkan. “Mestinya memang ada upaya untuk membenahi pemilu lewat putusan MK dengan mendiskualifikasi orang-orang yang bermasalah, termasuk cawapres,” kata pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Menurut Feri, dalil dan argumen yang disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dalam sidang perdana di MK, Rabu (27/3/2024), cukup menjelaskan problematika Pilpres 2024. Misalnya, tentang bagaimana ruang-ruang kekuasaan digunakan untuk memuluskan jalan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024. Dugaan pelanggaran tersebut dimulai sejak sebelum masa pendaftaran pilpres, yang ditunjukkan dengan Putusan MK 90 Tahun
Baca selengkapnya

Penulis blog