Pakar HTN Bivitri Susanti Bicara 3 'Kemungkinan' Putusan MK soal Sengketa Pilpres - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Pakar HTN Bivitri Susanti Bicara 3 'Kemungkinan' Putusan MK soal Sengketa Pilpres

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar HTN Bivitri Susanti Bicara 3 'Kemungkinan' Putusan MK soal Sengketa Pilpres

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memprediksi tiga kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.  Apa saja? Pertama, menurut Bivitri, kemungkinan pertimbangan hukum yang dikeluarkan MK bagus dan mengabulkan permohonan para pihak pemohon, dalam hal ini Pemohon Satu, Anies-Muhaimin dan Pemohon Dua, Ganjar-Mahfud MD. "[Soal] prediksi putusan, mungkin enggak seakurat ahli nujum, paling tidak secara normatif saja. Kan kemungkinan pertama, pertimbangan hukum bagus dan mengabulkan," ujarnya dalam sesi diskusi bertajuk 'Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?', di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Kemungkinan kedua, lanjut dia, yakni pertimbangan hukum yang bagus, namun tidak mengabulkan permohonan.  "Kemungkinan kedua, pertimbangan hukum bagus tapi tidak mengabulkan, karena pertimbangan politik. Itu mungkin, loh,&qu
Baca selengkapnya

Penulis blog