Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham! - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham!

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham!

DEMOCRAZY.ID - Salah seorang tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil dan salah kamar.  “Yang tegasnya jelas memang salah kamar," kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin malam, 25 Maret 2024.  Advokat yang menangani kasus kopi sianida Jessica Mirna ini mengatakan  jika para pemohon tersebut mempersoalkan tentang proses maupun pelanggaran-pelanggaran, maka tempatnya bukan di MK.  Dia menuturkan, ranah MK sesuai dengan Pasal 476 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU. Menurutnya, permohonan itu harusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Dari Bawaslu, kata dia, bisa masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN maupun ke Mahkamah Agung.  "Jadi dengan demikian mereka mengajukan ke MK, tapi dasarnya adalah mengenai pelanggaran-pelanggaran, maka
Baca selengkapnya

Penulis blog