DEMOCRAZY.ID - Warga RT. 05, Desa Pemaluan, Kalimantan Timur, khawatir kerusuhan seperti di Pulau Rempang, Kota Batam, 7 September tahun lalu terjadi di tempat tinggalnya. Musababnya mereka menerima surat ultimatum dari Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) untuk merobohkan rumah karena dianggap tinggal di kawasan ilegal. “Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024. Daerah Pemaluan nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN. “Pemaluan ini salah satu kelurahan yang tepat berada di kawasan inti pusat pemerintahan di wilayah IKN,” ucapnya. Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pad
DEMOCRAZY.ID - Warga RT. 05, Desa Pemaluan, Kalimantan Timur, khawatir kerusuhan seperti di Pulau Rempang, Kota Batam, 7 September tahun lalu terjadi di tempat tinggalnya. Musababnya mereka menerima surat ultimatum dari Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) untuk merobohkan rumah karena dianggap tinggal di kawasan ilegal. “Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024. Daerah Pemaluan nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN. “Pemaluan ini salah satu kelurahan yang tepat berada di kawasan inti pusat pemerintahan di wilayah IKN,” ucapnya. Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pad