Back to Top
DAERAH

Otorita IKN Batal Gusur Rumah Warga Kaltim, Dosen Hukum: Itu Hanya Menunda Pembongkaran Paksa

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Otorita IKN Batal Gusur Rumah Warga Kaltim, Dosen Hukum: Itu Hanya Menunda Pembongkaran Paksa

DEMOCRAZY.ID - Setelah ramai menjadi buah bibir publik, Pihak Otorita IKN memutuskan untuk membatalkan rencana mengusir paksa warga di sekitar ibu kota Nusantara Kalimantan Timur. Keputusan ini muncul setelah sejumlah aktivis koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur mendampingi para warga yang rumahnya terancam digusur di wilayah IKN. Meskipun Surat Perintah untuk merobohkan rumah warga di sekitar IKN telah ditarik, aktivis menganggapnya sebagai upaya manipulatif belaka. Penarikan surat tersebut terjadi setelah respon luar biasa dari warga dan opini publik terkait tabiat Otorita IKN sebelumnya. Menyikapi langkah-langkah OIKN, koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu, Herdiansyah Hamzah, atau yang akrab disapa Bung Castro, seorang dosen hukum tata negara dari Universitas Lambung Mangkurat Samarinda, menilai tindakan OIKN seperti praktik rezim Orde Baru pada zaman Presiden Soeharto. Aktivis dan warga merasa terkejut dengan upaya penarikan su
Baca selengkapnya

Penulis blog