HUKUM POLITIK

NasDem Tak Ikut Interupsi Paripurna DPR Soal Hak Angket, Ternyata Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
NasDem Tak Ikut Interupsi Paripurna DPR Soal Hak Angket, Ternyata Ini Alasannya

NasDem Tak Ikut Interupsi Paripurna DPR Soal Hak Angket, Ternyata Ini Alasannya


DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Besari (Tobas) menanggapi sejumlah partai di Koalisi Perubahan dan PDIP yang menyuarakan hak angket di rapat paripurna DPR RI hari ini. 


Tobas mengatakan pihaknya tak melakukan hal yang sama lantaran tengah mempersiapkan sesuatu yang lebih konkret.


"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," ujar Tobas dihubungi, Selasa (5/3/2024).


Tobas mengatakan Partai NasDem masih memiliki sikap yang sama untuk mendorong hak angket. 


Ia menegaskan pernyataan Sekjen NasDem dengan 2 Sekjen partai pengusung AMIN (Anies-Muhaimin) beberapa waktu yang lalu.


"Masih sangat mendukung (hak angket) dan sedang mempersiapkan. Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear," ungkapnya.


Meski demikian, Tobas tak menampik jika pihaknya juga menunggu sikap PDIP terkait usulan angket itu. 


Ia menilai PDIP memiliki peran besar sebagai partai terbesar yang juga inisiator hak angket.


"Dalam pernyataan kita juga tetap menunggu juga langkah-langkah yang dipersiapkan PDIP selaku inisiator dari hak angket ini dan kita menghormati itu juga sebagai partai yang terbesar dan sudah memulai lebih dahulu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.


"Ya tentu kita juga menunggu langkah-langkah berikutnya dari PDIP dan komunikasi politik tetap dijalankan. Kalau satu sudah mengangkat itu kenapa harus diulang lagi kan sudah jelas," imbuhnya.


Sebelumnya, dalam rapat paripurna legislator dari fraksi PKB, PKS hingga PDIP menyuarakan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. 


Mereka mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi hal tersebut.


Sumber: Detik

Penulis blog