DEMOCRAZY.ID - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat berlangsung alot hingga Minggu (10/3/2024) tengah malam. Saksi PDI-P, Putu Bravo, menjadi pihak pertama yang angkat suara lantaran mendapatkan 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang. Semuanya menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Padahal, salah satu di antaranya sudah meninggal dunia. Akibat insiden ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Barat berjalan sampai tiga jam lamanya, padahal hanya terdiri dari dua daerah pemilihan (dapil). Tak kompak soal putusan Bawaslu Banyak waktu tersedot akibat KPU Kalimantan Barat kebingungan ketika disodorkan fakta ini. Padahal, Putu Bravo mendasarkan argumentasinya pada putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang per 5 Maret 2024. "Apakah orangnya bangkit dari kubur atau bagaimana itu yang justru ingin kami tanyakan. Karena dalam putusan Bawaslu terbukti,
DEMOCRAZY.ID - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat berlangsung alot hingga Minggu (10/3/2024) tengah malam. Saksi PDI-P, Putu Bravo, menjadi pihak pertama yang angkat suara lantaran mendapatkan 187 pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang. Semuanya menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Padahal, salah satu di antaranya sudah meninggal dunia. Akibat insiden ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Barat berjalan sampai tiga jam lamanya, padahal hanya terdiri dari dua daerah pemilihan (dapil). Tak kompak soal putusan Bawaslu Banyak waktu tersedot akibat KPU Kalimantan Barat kebingungan ketika disodorkan fakta ini. Padahal, Putu Bravo mendasarkan argumentasinya pada putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang per 5 Maret 2024. "Apakah orangnya bangkit dari kubur atau bagaimana itu yang justru ingin kami tanyakan. Karena dalam putusan Bawaslu terbukti,