DEMOCRAZY.ID - PDIP tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya materi gugatan, partai yang mengusung Paslon 03 Ganjar-Mahfud itu juga menyiapkan saksi untuk memberi keterangan terkait pemilu curang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan salah satu yang akan diajukan sebagai saksi dalam gugatan pemilu ialah seorang kapolda. Ia menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jateng juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun dan merupakan basis suara PDIP. Dia menyebut mobilisasi kekuasaan akan dibuktikan di MK. “Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan
DEMOCRAZY.ID - PDIP tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya materi gugatan, partai yang mengusung Paslon 03 Ganjar-Mahfud itu juga menyiapkan saksi untuk memberi keterangan terkait pemilu curang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan salah satu yang akan diajukan sebagai saksi dalam gugatan pemilu ialah seorang kapolda. Ia menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jateng juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun dan merupakan basis suara PDIP. Dia menyebut mobilisasi kekuasaan akan dibuktikan di MK. “Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan