DEMOCRAZY.ID - Pemerintah sensitif terhadap penggunaan pakaian Islami di Prancis. Sejak tahun 2009, pemerintah resmi melarang penggunaan burqa di tempat umum. Burqa adalah pakaian wanita yang menutupi seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, termasuk mata. The Times mengatakan larangan itu hanya untuk alasan keamanan. Di mata pemerintah, Islam dikaitkan dengan aktivitas teroris, meskipun kaitan tersebut tidak berdasar. Jika umat Islam tetap mengenakan burqa, pemerintah akan mengenakan denda sebesar €150 atau setara Rp2,5 juta. Dalam praktiknya, tindakan ini membatasi kebebasan bergerak perempuan Muslim. Kebanyakan dari mereka dikenakan denda yang sangat tinggi bagi keluarga Muslim. Ketika pemerintah Prancis melarang penggunaan burkini pada tahun 2016, ruang gerak ini menjadi semakin sempit. Burkini adalah akronim dari burqa dan bikini. Ini biasanya digunakan para perempuan Muslim yang ingin berenang di pantai terbuka. Pemerintah menerapkan denda sebesar €38 atau Rp 600-a
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah sensitif terhadap penggunaan pakaian Islami di Prancis. Sejak tahun 2009, pemerintah resmi melarang penggunaan burqa di tempat umum. Burqa adalah pakaian wanita yang menutupi seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, termasuk mata. The Times mengatakan larangan itu hanya untuk alasan keamanan. Di mata pemerintah, Islam dikaitkan dengan aktivitas teroris, meskipun kaitan tersebut tidak berdasar. Jika umat Islam tetap mengenakan burqa, pemerintah akan mengenakan denda sebesar €150 atau setara Rp2,5 juta. Dalam praktiknya, tindakan ini membatasi kebebasan bergerak perempuan Muslim. Kebanyakan dari mereka dikenakan denda yang sangat tinggi bagi keluarga Muslim. Ketika pemerintah Prancis melarang penggunaan burkini pada tahun 2016, ruang gerak ini menjadi semakin sempit. Burkini adalah akronim dari burqa dan bikini. Ini biasanya digunakan para perempuan Muslim yang ingin berenang di pantai terbuka. Pemerintah menerapkan denda sebesar €38 atau Rp 600-a