POLITIK

Media Asing Sorot Anies Soal Rencana Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Media Asing Sorot Anies Soal Rencana Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Media Asing Sorot Anies Soal Rencana Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK


DEMOCRAZY.ID - Media asing menyorot calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terkait hasil pemilihan presiden (pilpres). 


Yakni, terkait rencananya mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu RI, 14 Februari lalu.


Seperti diketahui, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diyakini memenangkan pilpres berdasarkan hasil perhitungan berbagai lembaga serta perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Hasil tidak resmi menunjukkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ... memenangkan pemilu pada 14 Februari dengan hampir 60% suara. Komisi pemilihan nasional diperkirakan akan mengumumkan pemenang resmi pada 20 Maret," tulis Reuters dalam artikel berjudul "Indonesia's Anies plans to contest election results in top court", dikutip Sabtu (16/3/2024).


"Anies, mantan Gubernur Jakarta, mengatakan ia berencana mengajukan pengaduan setelah hasil resmi diumumkan, namun tidak memberikan rincian lainnya," muat laman tersebut.


Dijelaskan bagaimana langkah ini diambil ketika partai-partai pendukung Anies dan capres lawan Prabowo lainnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bersiap melakukan penyelidikan parlemen terhadap perilaku pemerintah menjelang hari pemungutan suara. Dikatakan ada dugaan pelanggaran pemilu.


"Meskipun Mahkamah Konstitusi biasanya menangani sengketa pemilu, DPR mempunyai kewenangan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau pelaksanaan peraturan tertentu dan dapat memeriksa perilaku pejabat publik, termasuk presiden," tambahnya.


Hal sama juga dimuat media Jepang, Nikkei Asia. Dimuat bagaimana Anies akan mengajukan pengaduan setelah hasil pilpres resmi keluar dalam artikel "Indonesia presidential candidate set to contest poll result in top court".


"Mantan gubernur dan menteri pendidikan itu mengkritik apa yang disebutnya sebagai kurangnya netralitas negara," muat media tersebut.


"Ketika kita berbicara tentang pemilu yang bebas dan adil, ini juga berarti bahwa negara mengambil posisi netral terhadap kontestan mana pun dan menyelenggarakan pemilu secara netral. Hal itu tidak ada," tulis Nikkei mengutip pernyataan Anies.


Dijelaskan pula bahwa Anies sebelumnya memang telah vokal mengenai apa yang disebutnya sebagai "penyimpangan pada bulan-bulan menjelang pemilu". 


Menurut Nikkei ini termasuk distribusi bantuan sosial secara besar-besaran di daerah pemilihan utama, seperti Jawa Tengah.


Tiba-Tiba Media Asing Sorot Ibu Negara Prabowo, Kenapa?


Status pernikahan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mendapatkan sorotan media asing. 


Salah satunya Channel News Asia (CNA) dalam artikelnya "Indonesia Elections 2024: No first lady? Frontrunner Prabowo's single status turns spotlight on 'state's mother' role". 


Dari tiga kandidat capres RI di 2024-2029 mendatang disebut hanya Prabowo Subianto yang berstatus single. 


Dengan melihat elektabilitas Prabowo yang tinggi dibanding calon lain, sampai 48%, di mana Anies Baswedan tertinggal sekitar 24% dan Ganjar Pranowo sekitar 21%, bisa saja ini menjadi fakta baru di kepresidenan Indonesia.


"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bisa menjadi presiden pertama tanpa mitra (istri) dalam sejarah negara ini. Ketika persaingan semakin memanas, para ahli dan istri kandidat memperdebatkan pentingnya ibu negara, dan siapa yang mungkin mengisi peran tersebut," tulis media itu dalam rangkuman artikelnya, dikutip Jumat (9/2/2024).


Dipaparkan pula, sebenarnya Prabowo sebelumnya pernah menikah. Ia berumah tangga dengan Titiek Soeharto pada tahun 1983.


Titiek adalah anak dari presiden kedua RI Soeharto. Namun, saat sang mertua lengser pada tahun 1998, ia pun berpisah dengan Titiek.


CNA memuat bagaimana pentingnya peran ibu negara di RI, termasuk fungsi kenegaraan tertentu yang tidak selalu dapat ditangai presiden. 


Komentar pakar hukum tata negara lokal dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dimuat meski ditekankan bagaimana konsep ibu negara juga tidak ditentukan oleh konstitusi Indonesia.


"Misalnya Ibu Tien Soeharto dan ibu Anie Yudhoyono istri presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Ibarat permaisuri atau ratu di sebuah kerajaan," ujarnya.


Dijelaskan bagaimana Ibu Tien memprakarsai pendirian rumah sakit pertama di Indonesia untuk pasien kanker. Ibu Ani pernah menjadi wakil ketua partai politik suaminya, Partai Demokrat.


Komentar lain juga dimuat, di antaranya Peneliti Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Athiqah Nur Alami. 


Ia mengatakan ibu negara sebenarnya memiliki beberapa peran termasuk selama perjalanan dalam dan luar negeri presiden.


"Ibu negara yang mendampingi presiden dapat meningkatkan atau mendongkrak citra dan kredibilitas presiden," kata Athiqah.


Fungsi ibu negara, masih CNA memuat pendapat yang sama, juga terlibat dalam diplomasi budaya dan mengikuti kegiatan sosial ketika ada kegiatan di luar negeri. Selain itu juga berperan sebagai motivator dan menyerap kekhawatiran masyarakat.


"Kami juga melihat contoh di mana ibu negara menggantikan presiden dalam kegiatan non politik seperti acara seremonial seperti peresmian sekolah dan kegiatan amal," lanjut Athiqah.


Mengutip analis politik dari Universitas Atma Jaya Yoes Kenawas CNA pun menulis, bagaimana kemungkinan rujuk bisa terjadi antara Prabowo dengan mantan istrinya Titiek. 


Perlu diketahui, Titiek sendiri merupakan anggota partai Gerindra dan tampil bersama beberapa kali di depan umum.


Sumber: CNBC

Penulis blog