Back to Top
POLITIK

Mampukah Argumen Anies-Ganjar di MK Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran?

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mampukah Argumen Anies-Ganjar di MK Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran?

DEMOCRAZY.ID - Dua hari lagi adalah batas maksimal KPU umumkan hasil resmi Pilpres 2024. Hingga kini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi pada 33 dari 38 provinsi di Indonesia. Di hampir semua provinsi itu, paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat unggul, kecuali di Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangi paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sementara paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak unggul di satu provinsi pun. Jika mengacu pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran meraih 58% suara, AMIN 25%, dan Ganjar-Mahfud 17%. Ganjar menyatakan siap menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi setelah KPU merilis hasil rekapitulasinya. Ia menyebut timnya tengah mengumpulkan data-data dan saksi-saksi untuk dihadirkan di MK. Niat serupa dimiliki AMIN yang telah beberapa kali menggelar focus group discussion terkait kecurangan pemilu yang dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.    “Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi, untu
Baca selengkapnya

Penulis blog