Back to Top
HUKUM POLITIK

Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Mahfud MD: Kami Punya Bukti Kuat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Mahfud MD: Kami Punya Bukti Kuat!

DEMOCRAZY.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut, pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan. “Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024). Namun, kata Mahfud, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional. Menurut jadwal, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024. Sementara, gugatan perselisihan hasil pemilu baru dibuka tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU, tepatnya 23 Maret 2024. Oleh karenanya, Mahfud menyebut, pihaknya ma
Baca selengkapnya

Penulis blog