DEMOCRAZY.ID - Sejumlah advokat kondang masuk ke dalam Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggugat sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan dokumen gugatan Tim Hukum AMIN yang diajukan ke MK, terdapat total 48 pengacara AMIN yang menggugat sengketa Pilpres ke MK. Tim ini diketuai oleh Ari Yusuf Amir. Kemudian, ada nama beken lainnya seperti mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, pakar hukum Refly Harun hingga Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani. "Ada jelas Pak Ari, Pak Bambang Widjojanto, Refly Harun, banyak lagi lah nama-nama terkenal itu," kata Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus di Posko Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (22/3) lalu. Tak hanya itu, parpol pengusung AMIN seperti PKB, PKS, dan NasDem juga mengutus kader-kadernya untuk menjadi kuasa hukum AMIN di MK. Beberapa di antaranya PKS mengutus Wasekjen Zainuddin Paru, PKB mengutus Heru Widodo dan NasDem mengutus Sekjen Hermawi Taslim. Beriku...
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah advokat kondang masuk ke dalam Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggugat sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan dokumen gugatan Tim Hukum AMIN yang diajukan ke MK, terdapat total 48 pengacara AMIN yang menggugat sengketa Pilpres ke MK. Tim ini diketuai oleh Ari Yusuf Amir. Kemudian, ada nama beken lainnya seperti mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, pakar hukum Refly Harun hingga Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani. "Ada jelas Pak Ari, Pak Bambang Widjojanto, Refly Harun, banyak lagi lah nama-nama terkenal itu," kata Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus di Posko Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (22/3) lalu. Tak hanya itu, parpol pengusung AMIN seperti PKB, PKS, dan NasDem juga mengutus kader-kadernya untuk menjadi kuasa hukum AMIN di MK. Beberapa di antaranya PKS mengutus Wasekjen Zainuddin Paru, PKB mengutus Heru Widodo dan NasDem mengutus Sekjen Hermawi Taslim. Beriku...