Lahan IKN Dijual ke Investor, Apakah Dikuasai Asing? Ternyata akan Kantongi Izin Ini - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS POLITIK

Lahan IKN Dijual ke Investor, Apakah Dikuasai Asing? Ternyata akan Kantongi Izin Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Lahan IKN Dijual ke Investor, Apakah Dikuasai Asing? Ternyata akan Kantongi Izin Ini

DEMOCRAZY.ID - Belakangan kemarin ramai mengenai isu penjualan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk para investor. Bukan sekedar isu, sebagian lahan di IKN memang akan dijual kepada para investor sebagaimana arahan yang diberikan Presiden Jokowi saat rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 13 Maret 2024. Di mana hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat selesai menghadiri rapat internal tersebut. Menurutnya, ide penjualan lahan IKN itu berasal dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang kemudian disetujui oleh Jokowi. Namun apakah investor bisa menguasai penuh atas lahan yang dibelinya tersebut? Menurut Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono sendiri, investor yang membeli lahan di IKN ini ternyata hanya bisa mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik OIKN. Pernyataan itu Bambang sampaikan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional (Rako
Baca selengkapnya

Penulis blog