Kubu 01 Tolak Hasil Pilpres: 'Hak Angket Harus Mampu Membongkar Seluruh Kecurangan Pemilu!'
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Kecurangan Pemilu 2024 memang sangat terstruktur, sistematis, dan masif, terjadi di semua level dan lini, dan dilakukan mulai dari sebelum, selama, sampai setelah Pemilu.
Film dokumenter Dirty Vote mengungkap sebagian kecurangan yang dilakukan Jokowi sebelum Pemilu berlangsung, mulai dari intervensi Jokowi terhadap lembaga KPU, Bawaslu, dan MK (untuk melakukan kecurangan); pemaksaan pencawapresan Gibran yang melanggar Konstitusi dan norma hukum, perintah Jokowi kepada TNI-Polri sehingga tidak netral, perintah Jokowi kepada para Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota untuk memenangkan paslon 02, mobilisasi para aparat desa untuk mendukung dan memenangkan paslon 02, serta penggiringan rakyat untuk memilih paslon 02 melalui dana BLT dan Bansos yang tidak melalui mekanisme dan prosedur yang lazim.
Jokowi sebagai arsitek kecurangan Pemilu telah melanggar sumpah jabatan (abuse of power), melanggar hukum dan konstitusi, menginjak-injak norma dan etika, mengoyak-koyak demokrasi, serta telah berbuat tidak adil dan menzalimi rakyat.
Mulai dari sebelum Pemilu sudah dipastikan kalau Pemilu 2024, khususnya Pilpres akan berjalan curang dan tidak adil.
Ambisi Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan telah menjadikan proses bernegara dibuat sandiwara dan bertindak mengikuti hawa nafsu serta menganggap seluruh rakyat itu bodoh dan mau diatur-atur sesuai keinginan dirinya.
Selain operasi Jokowi sebelum pelaksanaan pemilu, pada saat pelaksanaan pemilu KPU telah melakukan sabotase, perampokan, penipuan, penindasan, dan intimidasi terhadap para pemilih.
Suara paslon 02 digelembungkan semaunya sendiri, suara paslon 01 dan 03 diserobot, di daerah pendukung paslon 01 ada yangvtidak diberi undangan memilih, panitia PPK diperintahkan oleh KPU untuk merubah hasil suara, termasuk ada 54 juta pemilih siluman yang tidak terklarifikasi, dan di ribuan TPS suara paslon 02 berlebih sampai ratusan ribu.
Di ruang KPU pun terjadi sandiwara penghitungan suara. Data yang diinput hampir semuanya cacat, ditambah lagi pola penghitungan suara yang tidak benar.
Ternyata aplikasi Sirekap sebelum data-data masuk (data masuk 0%) sudah terisi ; paslon 01 24 % paslon 02 58 % paslon 03 17 %.
Tampilan perolehan suara ini dari 0% sampai 78% tidak pernah berubah, karena memang dicocok-cocokkan dengan hasil quick count dari lembaga survey bayaran.
Sungguh tidak ada gunanya proses penghitungan suara di KPU, semuanya sudah diseting, semuanya sudah didesain, semuanya sudah dipatok dari jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pilpres kalau Paslon 02 harus menang satu putaran, dan itu sudah digaung-gaungkan melalui lisan atau tulisan di media-media iklan.
Sungguh sangat tepat jika paslon 01 menolak hasil Pilpres 2024.
Solusinya hanya melalui Hak Angket DPR untuk membongkar kecurangan dari akarnya dan menghukum para pelaku kecurangan untuk dipidana.
Jika Jokowi terbukti telah merencanakan kecurangan harus dimakzulkan, Ketua KPU beserta jajarannya, Ketua Bawaslu beserta jajarannya harus diberhentikan dan dipenjarakan.
Tanpa Hak Angket, tidak ada lembaga yang lurus yang berani menegakkan kebenaran dan keadilan
Selanjutnya, DPR harus memerintahkan untuk dilakukan tindakan berupa :
Pertama, Jika kecurangan bisa dibuktikan, maka paslon 02 didiskualifikasi lalu diadakan pemilu ulang tanpa 02
Kedua, KPU dibubarkan digantikan lembaga independen yang lain dan dilakukan Pemilihan ulang di wilayah di mana diduga ada kecurangan sesuai permintaan paslon 01 dan 03
Ketiga, Ketua KPU harus langsung diberhentikan, seluruh data DPT (termasuk yang 54 juta pemilih siluman) diklarifikasi, dan perangkat aplikasi hitung diaudit forensik, perolehan suara yang janggal dilakukan pemilihan ulang tanpa diawasi aparat pemerintah.
Hampir dipastikan, seluruh data yang masuk telah dirubah mulai dari PPK, desa, kecamatan, sampai ke tingkat pusat.
Kesimpulannya, Pilpres 2024 tidak sah dan Paslon 02 harus didiskuakifikasi.
Tanpa mengindahkan protes masyarakat, Hasil Pilpres 2024 bukan saja tidak diterima oleh paslon 01, tetapi juga ditolak oleh seluruh elemen masyarakat.
Jika mau dipaksakan, gejolak di masyarakat tidak akan pernah berhenti. Dan bisa jadi akan terjadi perang saudara.
Semoga kebenaran bisa mengalahkan kebatilan.
Bandung, 27 Sya’ban 1455