DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU terus disoroti. Baru-baru ini KPU menyiapkan tim hukum menyusul munculnya rencana gugatan. KPU akan menghadapi gugatan dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, Undang-undang Pemilu menetapkan gugatan bisa diajukan setelah 3x24 jam setelah pengumuman penetapan hasil Pilpres nasional. “Para pihak peserta Pemilu yang mengajukan sengketa, komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, pada Jumat, 8 Maret 2024. KPU Disoroti 1. Tidak Disusun Rapi Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU tidak disusun secara rapi. Salah satu contohnya, KPU dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka anak sulung Presiden Jok
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU terus disoroti. Baru-baru ini KPU menyiapkan tim hukum menyusul munculnya rencana gugatan. KPU akan menghadapi gugatan dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, Undang-undang Pemilu menetapkan gugatan bisa diajukan setelah 3x24 jam setelah pengumuman penetapan hasil Pilpres nasional. “Para pihak peserta Pemilu yang mengajukan sengketa, komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, pada Jumat, 8 Maret 2024. KPU Disoroti 1. Tidak Disusun Rapi Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU tidak disusun secara rapi. Salah satu contohnya, KPU dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka anak sulung Presiden Jok