POLITIK

KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud 17%, Hasto PDIP: Kami Punya Bukti Seharusnya Pemilu 2 Putaran

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud 17%, Hasto PDIP: Kami Punya Bukti Seharusnya Pemilu 2 Putaran

KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud 17%, Hasto PDIP: Kami Punya Bukti Seharusnya Pemilu 2 Putaran


DEMOCRAZY.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menbantah mengunci perolehan suara pasangan capres cawapres Ganjar-Mahfud di angka 17 persen.


Hasto menegaskan pihaknya memiliki bukti, bahwa seharusnya Pemilu 2024 berjalan dua putaran.


"Bahkan kemudian kami punya bukti juga dari pakar IT, ketika Json script dinormalisasi, sebenarnya ini dua putaran, tapi nanti biar mereka yang berbicara," kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).


Dia menyebut terdapat kekuatan di belakang KPU, dan dikatakannya lembaga penyelenggara pemilu pura-pura tidak tahu.


"Ya ini kan kekuatan di belakang KPU. KPU-nya enggak tahu. Bahkan KPU sendirikan pura-pura enggak tahu ketika IP addressnya dipindahkan. Mereka menyangkal, baru setelah ada bukti mengakui," kata Hasto.


"Bagaimana mungkin data penting kita, direkam menggunakan swasta, yaitu Alibaba. Dan ada kepentingan geopolitik dan pertarungan antara Amerika dan China, sehingga ini sudah tidak benar semuanya, cara-cara berpolitik kita sudah mereduksi kedaulatan kita sebagai bangsa," lanjutnya.


Hasto lantas mempertanyakan hasil hitung cepat di Sirekap yang dihentikan.


"Pertama ketika Sirekap dimatikan, alasan dari KPU apa? Hackers. Itu tidak terbukti," katanya.


Disebutnya, hasil hitung cepat dimatikan karena disengaja.


"Itu sengaja manual di-shut down, setelah mereka menyampaikan bukti-bukti dari Json scriptnya dari program-programnya akhirnya mereka baru mengakui. Jadi ada kekuatan besar di mana oknum-oknum dari KPU itu jadi subordinat dari kekuatan besar ini," tegasnya.


Bantahan KPU


Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah mengatur perolehan suara kandidat pasangan capres-cawapres.


"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).


Hasyim menuturkan yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2) lalu.


Sebagai penyelenggara Pemilu KPU kata dia, tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.


Oleh karena itu, ia pun menjelaskan perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.


Sumber: Suara

Penulis blog