KPK Usut Putusan MA Soal Kasus KM 50 Laskar FPI, 2 Hakim Agung Diperiksa - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

KPK Usut Putusan MA Soal Kasus KM 50 Laskar FPI, 2 Hakim Agung Diperiksa

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Usut Putusan MA Soal Kasus KM 50 Laskar FPI, 2 Hakim Agung Diperiksa

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) menyangkut putusan perkara Km 50 yang menewaskan sejumlah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Kedua Hakim Agung itu adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana yang diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh pada Senin (25/3/2024). “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara Km 50,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/3/2024). Desnayeti dan Yohanes bersama Gazalba diketahui adalah hakim yang menyidangkan kasus Km 50 di tingkat kasasi yang diputus pada akhir 2022. Namun, Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut apa hubungan kasus Km 50 dengan kasus korupsi yang menjerat Gazalba. Gazalba Saleh merupakan hakim agung yang sempat dibui KPK karena kasus suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Baca selengkapnya

Penulis blog