Back to Top
HUKUM

KPK Buka Peluang Bahlil Diperiksa Soal Dugaan Terima Suap Dari Izin Tambang

DEMOCRAZY.ID
Maret 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Buka Peluang Bahlil Diperiksa Soal Dugaan Terima Suap Dari Izin Tambang

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemberitaan soal Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga menerima uang suap dari perizinan tambang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka tengah memperlajari laporan berita investigasi tersebut. "KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo," kata Alex dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024). Disebutnya mereka akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan yang mengetahui informasi tersebut. "KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," ujar Alex. Di sisi lain mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," kata Alex. Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak KPK memeriksa Bahli...
Baca selengkapnya

Penulis blog