Back to Top
HUKUM KRIMINAL

'Korupsi Sistemik' Disorot Usai Firli hingga Karutan KPK Terjerat Kasus

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
'Korupsi Sistemik' Disorot Usai Firli hingga Karutan KPK Terjerat Kasus

DEMOCRAZY.ID - Skandal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK menjadi sorotan publik. KPK lalu menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka. Dirangkum Senin (18/3/2024), kasus itu menambah daftar catatan hitam di KPK.  Pasalnya, sebelumnya mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Pungli di Rutan KPK telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023. Selama empat tahun para pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp 6,3 miliar. Para tersangka lalu dihadirkan dalam jumpa pers kasus tersebut yang digelar KPK pada Jumat (15/3).  Pimpinan KPK turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus korupsi yang terjadi di institusi pemberantasan korupsi. "Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). Kritik soal Korupsi Sistemik di KPK Seb
Baca selengkapnya

Penulis blog