DEMOCRAZY.ID - Andreas Handy (19) kaget saat melihat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di laman Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik Pemprov DKI Jakarta pada Ahad, 3 Maret 2024. Mahasiswa semester 4 program studi pendidikan sejarah Universitas Negeri Jakarta ini seketika bingung dinyatakan tidak layak mendapatkan KJMU. Padahal, sejak semester 1, data yang digunakan untuk mendaftar KJMU tidak berubah. "Seharusnya dengan data sama, DTKS saya layak untuk mengajukan KJMU," kata Andreas saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2024. Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan DTKS sebagai kategori layak menerima KJMU. DTKS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Mahasiswa penerima KJMU didasarkan pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang terdapat di dalam DTKS. Desil dibagi atas kategori sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4). Bagi masyarakat yang masuk kategori itu akan menerima KJMU. Sedangkan, masyarakat yang
KISAH Andreas Mahasiswa UNJ, Anak Pedagang Kue Yang Tiba-Tiba Dinyatakan Tak Layak Terima KJMU
Maret 09, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Andreas Handy (19) kaget saat melihat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di laman Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik Pemprov DKI Jakarta pada Ahad, 3 Maret 2024. Mahasiswa semester 4 program studi pendidikan sejarah Universitas Negeri Jakarta ini seketika bingung dinyatakan tidak layak mendapatkan KJMU. Padahal, sejak semester 1, data yang digunakan untuk mendaftar KJMU tidak berubah. "Seharusnya dengan data sama, DTKS saya layak untuk mengajukan KJMU," kata Andreas saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2024. Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan DTKS sebagai kategori layak menerima KJMU. DTKS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Mahasiswa penerima KJMU didasarkan pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang terdapat di dalam DTKS. Desil dibagi atas kategori sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4). Bagi masyarakat yang masuk kategori itu akan menerima KJMU. Sedangkan, masyarakat yang