'Kenapa Tim Hukum 01 Tidak Melaporkan Seluruh Peristiwa Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?' Andai ada permohonan oleh Tim Hukum Nasional AMIN ke Mahkamah Konstitusi dalam rangka Sengketa Hasil Pemilihan Umum yang beratasnamakan pasangan pilpres 01 Anies Baswedan – Muhaimin, maka dalam berkas SHPU akan terlampir banyak bukti temuan berita dari saksi publik, bahkan temuan langsung dari THN atau temuan siapapun subjek hukumnya. Terdapat puluhan bukti temuan pelanggaran yang berkelas sampah, bahkan ratusan pelanggaran kelas kakap yang pantas diberi kode A.1. Kemudian, jika dalam permohonan atau gugatan tersebut, yang bisa diibaratkan sebagai jamu sehat dengan rempah-rempah, campur telor plus madu, lengkap dengan bukti sebanyak sesuai dalil posita dengan ratusan kali adanya pelanggaran lengkap beserta lampiran bukti-bukti keterangan ahli. Sehingga, substansi gugatan (Permohonan SHPU) tidak berkategori “unus testis nullus testis.” Dan dalil posita yang terdapat dalam berkas penggugat TH
'Kenapa Tim Hukum 01 Tidak Melaporkan Seluruh Peristiwa Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu?' Andai ada permohonan oleh Tim Hukum Nasional AMIN ke Mahkamah Konstitusi dalam rangka Sengketa Hasil Pemilihan Umum yang beratasnamakan pasangan pilpres 01 Anies Baswedan – Muhaimin, maka dalam berkas SHPU akan terlampir banyak bukti temuan berita dari saksi publik, bahkan temuan langsung dari THN atau temuan siapapun subjek hukumnya. Terdapat puluhan bukti temuan pelanggaran yang berkelas sampah, bahkan ratusan pelanggaran kelas kakap yang pantas diberi kode A.1. Kemudian, jika dalam permohonan atau gugatan tersebut, yang bisa diibaratkan sebagai jamu sehat dengan rempah-rempah, campur telor plus madu, lengkap dengan bukti sebanyak sesuai dalil posita dengan ratusan kali adanya pelanggaran lengkap beserta lampiran bukti-bukti keterangan ahli. Sehingga, substansi gugatan (Permohonan SHPU) tidak berkategori “unus testis nullus testis.” Dan dalil posita yang terdapat dalam berkas penggugat TH