Back to Top
POLITIK

Kejutan Baru! Presiden Berhak Pilih Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kejutan Baru! Presiden Berhak Pilih Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ

DEMOCRAZY.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah menyepakati figur yang akan menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden.  Aturan itu tertuang dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Sehingga figur tersebut tak harus diisi oleh Wakil Presiden. Hal itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). "Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat meminta persetujuan para peserta Rapat Panja RUU DKJ. Meski demikian, peraturan ketentuan akan diatur lewat peraturan Presiden.  Pada intinya penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dan anggota ditunjuk oleh Presiden. Setelah Presiden diberikan kewenangan untuk menunjuk Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, maka artinya jabatan tersebut belum tentu akan diisi oleh Wapres. "Jadi artinya dia mau kasih
Baca selengkapnya

Penulis blog