Back to Top
HUKUM POLITIK

JK: Kecurangan Pemilu Harus dengan Hak Angket, Jika Tidak Akan Ada Parlemen Jalanan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 07, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
JK: Kecurangan Pemilu Harus dengan Hak Angket, Jika Tidak Akan Ada Parlemen Jalanan!

DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 diwarnai dengan sejumlah kejanggalan.  Hal itu yang membuat publik merespon dengan protes lantaran pemilu tak transparan dan banyak dugaan kecurangan. "Mulai dari masalah dana bansos yang besar, masalah ancaman, masalah bujukan,” kata JK dalam acara diskusi Election Talk #4, Kamis (7/3/2023). “Gabungan dari semua itu tentu menyebabkan adanya saya katakan tadi, maka demokrasi yang kita harapkan mendambakan suara rakyat, menjadi terbeli oleh kemampuan para hal yang menentukan pemilu yang lalu, itu yang terjadi,"sambung JK. Namun demikian, JK menilai solusi terbaik untuk menjawab protes masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu dengan cara melakukan klarifikasi.  Menurutnya, hal itu penting agar menumbuhkan kepercayaan publik. "Karena itu masalah sekarang ini harus kita selesaikan secara konstitusional, karena apabila tidak konstitusional maka akan diselesaikan parlemen jalanan,
Baca selengkapnya

Penulis blog