Back to Top
CATATAN POLITIK

'Jika Kejahatan Pidana Pemilu sudah Terbukti, Haruskah KPU Dibiarkan Mengumumkan Hasil Pemilu?'

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Jika Kejahatan Pidana Pemilu sudah Terbukti, Haruskah KPU Dibiarkan Mengumumkan Hasil Pemilu?'

'Jika Kejahatan Pidana Pemilu sudah Terbukti, Haruskah KPU Dibiarkan Mengumumkan Hasil Pemilu?' Oleh: Agus Maksum Warga Negara Pemilih dalam Pemilu & Pilpres 2024 Dalam demokrasi, pemilihan umum (pemilu) merupakan pilar utama yang menentukan arah dan masa depan sebuah negara.  Namun, apa yang terjadi jika integritas pemilu terancam oleh kejahatan pidana? Kasus ini menjadi sorotan ketika ditemukan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu, yang menggugat legitimasi proses demokrasi itu sendiri. Masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dengan adanya 54 juta masalah pada DPT yang tidak transparan, serta pasangan calon presiden yang tidak mendapatkan DPT Final, telah terjadi pelanggaran terhadap UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 7 Tahun 2022. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan suara yang dihitung. Sirekap dan Potensi Manipulasi Desain Sirekap yang memungkinkan manipulasi hasil dengan bisnis proses yang tidak mengunci angka p
Baca selengkapnya

Penulis blog