DEMOCRAZY.ID - Masyarakat yang berstatus sebagai pemilih pada Pemilu 2024 bisa menggugat perdata penyelenggara sekaligus proses pemilihan. Hal ini bisa menjadi opsi sewaktu jalur politik seperti Hak Angket dan proses hukum Mahkamah Konstitusi (MK) mandul dalam membongkar kecurangan pemilu. Gugatan perdata ini dimungkinkan untuk memperjuangkan keadilan sekaligus prinsip transparansi dalam Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Pengamat Politik Eep Saefullah Fatah. Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi secara terorganisir, sistematis, dan masih adalah sebuah kejahatan. “Sangat masuk akal karena sebetulnya ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action,” kata Eep dalam diskusi Demos Festival yang bertema “Omon-omon Soal Oposisi’, di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3/2024) Dia menjelaskan, gugatan class action bisa menambah tekanan bagi pihak b
Jika Gugatan di MK Mandul, Eep Saefullah: Class Action Bisa Jadi Opsi Bongkar Kecurangan Pemilu
Maret 10, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Masyarakat yang berstatus sebagai pemilih pada Pemilu 2024 bisa menggugat perdata penyelenggara sekaligus proses pemilihan. Hal ini bisa menjadi opsi sewaktu jalur politik seperti Hak Angket dan proses hukum Mahkamah Konstitusi (MK) mandul dalam membongkar kecurangan pemilu. Gugatan perdata ini dimungkinkan untuk memperjuangkan keadilan sekaligus prinsip transparansi dalam Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Pengamat Politik Eep Saefullah Fatah. Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi secara terorganisir, sistematis, dan masih adalah sebuah kejahatan. “Sangat masuk akal karena sebetulnya ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action,” kata Eep dalam diskusi Demos Festival yang bertema “Omon-omon Soal Oposisi’, di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3/2024) Dia menjelaskan, gugatan class action bisa menambah tekanan bagi pihak b