DEMOCRAZY.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana pemerintah yang mulanya ingin mendesain Jakarta sebagai kota megapolitan atau metropolitan, seusai melepas statusnya sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI. Desain Jakarta sebagai kota megapolitan atau kota metropolitan itu dilakukan dengan cara menggabungkan kota-kota satelit di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, rencana ini batal direalisasikan karena akan banyak mengubah undang-undang (UU). "Kalau metropolitan dan megapolitan seolah-olah satu pemerintahan, dan ini banyak ditentang karena nanti akan merubah UU banyak sekali UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali," kata Tito saat rapat kerja dengan Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Tito menjelaskan, keinginan menyatukan Jakarta dengan kota-kota satelit itu didasari atas permasalahan kotanya yang sama, mulai dari banjir, lalu lintas yang padat, polusi, hingga migrasi penduduk. Selain
DEMOCRAZY.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana pemerintah yang mulanya ingin mendesain Jakarta sebagai kota megapolitan atau metropolitan, seusai melepas statusnya sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI. Desain Jakarta sebagai kota megapolitan atau kota metropolitan itu dilakukan dengan cara menggabungkan kota-kota satelit di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, rencana ini batal direalisasikan karena akan banyak mengubah undang-undang (UU). "Kalau metropolitan dan megapolitan seolah-olah satu pemerintahan, dan ini banyak ditentang karena nanti akan merubah UU banyak sekali UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali," kata Tito saat rapat kerja dengan Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Tito menjelaskan, keinginan menyatukan Jakarta dengan kota-kota satelit itu didasari atas permasalahan kotanya yang sama, mulai dari banjir, lalu lintas yang padat, polusi, hingga migrasi penduduk. Selain