Back to Top
Beranda
CATATAN
HUKUM
'Indonesia Menggugat'

'Indonesia Menggugat' MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 pada Rabu, 27 Maret. Anies Baswedan menyampaikan pidato gugatan dalam sidang perdana tersebut. ”Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana. Bangsa dan negara kita kini berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.  Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi. Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan: Apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuan
Baca selengkapnya

Penulis blog