Back to Top
AGAMA GLOBAL ISLAMI

India Terapkan UU Kontroversial 'Singkirkan' Warga Muslim, Ini Isinya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
GLOBAL
ISLAMI
India Terapkan UU Kontroversial 'Singkirkan' Warga Muslim, Ini Isinya

DEMOCRAZY.ID - India telah menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang kontroversial dan banyak dikritik karena mengecualikan umat Islam, komunitas minoritas yang kekhawatirannya meningkat di bawah pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Dilansir Associated Press, undang-undang baru tersebut diumumkan pada Senin (11/3/2024).  Undang-undang ini menetapkan ujian agama bagi para migran dari setiap agama besar di Asia Selatan selain Islam. Kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut adalah bukti lebih lanjut bahwa pemerintahan Modi sedang mencoba mengubah negara tersebut menjadi negara Hindu dan meminggirkan 200 juta umat Islam di negara tersebut. Apa Itu UU Amendemen Kewarganegaraan? Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India yang mayoritas penduduknya Hindu dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desembe
Baca selengkapnya

Penulis blog