DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024, Harun Masiku hanya sebagai korban. Hasto menjelaskan bahwa Harun sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal. Dalam posisi itu, kata Hasto, Harun hanya tergoda oleh oknum KPU yang meminta imbalan dalam proses itu. "Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip, Minggu (17/3). "Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda," imbuhnya. Namun, terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun Masiku juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. Padahal, telah ada t
Hasto Kristiyanto Akhirnya Speak Up: Harun Masiku Sebenarnya Adalah Korban...
Maret 17, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024, Harun Masiku hanya sebagai korban. Hasto menjelaskan bahwa Harun sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal. Dalam posisi itu, kata Hasto, Harun hanya tergoda oleh oknum KPU yang meminta imbalan dalam proses itu. "Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip, Minggu (17/3). "Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda," imbuhnya. Namun, terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun Masiku juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. Padahal, telah ada t