'Hak Angket Mundur, Pengadilan Rakyat Siap Tempur' - DEMOCRAZY News Back to Top
CATATAN POLITIK

'Hak Angket Mundur, Pengadilan Rakyat Siap Tempur'

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Hak Angket Mundur, Pengadilan Rakyat Siap Tempur'

'Hak Angket Mundur, Pengadilan Rakyat Siap Tempur' Oleh: Sholihin MS Pemerhati Sosial dan Politik Jika KPU benar-benar memenangkan Paslon 02, artinya semua protes dan keluhan dari berbagai elemen bangsa, termasuk dari para Guru besar dan Purnawirawan TNI-Polri tetap diabaikan. Saluran pengaduan yang mengikuti aturan Undang-undang tinggal ke Bawaslu, DPR, dan MK. Ke Bawaslu tidak mungkin, karena dari awal Bawaslu hanya penonton bahkan pendukung KPU. Ke MK Jokowi sudah memasang perangkap dengan mengaktifkan sang paman, Anwar Usman dan sedang memperkaran Hakim Saldi Isra dan Arif Hidayat. Artinya, MK bisa jadi “Deklarasi Akhir Kekalahan”. Bagaimana dengan pengaduan ke DPR ? Ini yang sangat membingungkan dan mengecewakan. Padahal secara kekuatan suara paslon 01 dan 03 lebih kuat daripada pendukung paslon 02. Mengapa DPR begitu loyo untuk menggunakan Hak Angket ? Sayangnya PDIP terpecah menjadi pendukung Megawati dan Puan Maharani yang justru tidak setuju Hak Angket. Akankah Megawat
Baca selengkapnya

Penulis blog