DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK) membantah wacana bergulirnya hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024 masuk angin. Menurut Jusuf Kalla ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket. Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa bergulirnya hak angket itu semata karena ada dugaan kecurangan sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan saat rekapitulasi suara. "Hanya ada kecurigaan (kecurangan Pemilu 2024), kalau sebelumnya banyak faktanya. Bagi kita bukan soal menang atau kalah, tapi jangan proses ini bisa jadi kebiasaan di pemilu-pemilu yang akan datang," ungkap JK saat menjadi bintang tamu di acara ROSI Kompas TV, Sabtu (9/3). JK kemudian diminta pendapatnya perihal sidang paripurna DPR RI yang kemarin ternyata tidak gegap gempita seperti awal hak angket pertama digulirkan oleh capres 03 pada 19 Februari 2024. Menurut JK ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket Pemilu 2024. Pertama kata JK, proses hak angket itu sendiri. "Hak an
Hak Angket Dianggap Masuk Angin, Jusuf Kalla Soroti Dua Hal Penting Ini
Maret 09, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK) membantah wacana bergulirnya hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024 masuk angin. Menurut Jusuf Kalla ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket. Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa bergulirnya hak angket itu semata karena ada dugaan kecurangan sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan saat rekapitulasi suara. "Hanya ada kecurigaan (kecurangan Pemilu 2024), kalau sebelumnya banyak faktanya. Bagi kita bukan soal menang atau kalah, tapi jangan proses ini bisa jadi kebiasaan di pemilu-pemilu yang akan datang," ungkap JK saat menjadi bintang tamu di acara ROSI Kompas TV, Sabtu (9/3). JK kemudian diminta pendapatnya perihal sidang paripurna DPR RI yang kemarin ternyata tidak gegap gempita seperti awal hak angket pertama digulirkan oleh capres 03 pada 19 Februari 2024. Menurut JK ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket Pemilu 2024. Pertama kata JK, proses hak angket itu sendiri. "Hak an