Back to Top
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Hak Angket dan Cashback'

'Hak Angket dan Cashback' Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan suap Rp 100 miliar boleh diduga politisasi. Sebab, Ganjar pencetus hak angket ke DPR atas dugaan kecurangan pemilu. Namun, pihak KPK menyatakan, tidak peduli apakah ada unsur politis atau tidak. Laporan pasti diusut. PUBLIK, yang menduga bahwa pelaporan tersebut bermuatan politis, bisa menafsirkan bahwa itu adalah balasan dari usulan hak angket. Jelasnya, itu balasan dari capres-cawapres nomor urut 2 yang hampir pasti menang pilpres. Ganjar pun menyatakan kemenangan itu curang sehingga mengusulkan hak angket. Ibarat main anggar, inilah saling tusuk. Pastinya sangat seru. Begitulah kira-kira penafsiran publik.  KPK menyatakan, pihaknya bekerja profesional. Semua laporan dugaan korupsi pasti akan diusut.  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan Rabu, 6 Maret 2024, mengatakan: ”Kami, KPK, enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-a
Baca selengkapnya

Penulis blog