DEMOCRAZY.ID - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah beberapa hari lalu berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Alquran di Bulan Ramadhan. Ia menyampaikan hal tersebut saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Gus Miftah lalu membandingkan penggunaan pengeras suara itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial. Terkait pernyataan Gus Miftah itu, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie angkat bicara. Anna menjelaskan jika Gus Miftah asal bunyi (asbun) dan gagal paham terhadap surat edaran Kemenag. "Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," ucapnya, Senin (11/3/2024). Menurut Anna, Gus Miftah seharusnya memahami terlebih dahulu surat edarannya agar ti
DEMOCRAZY.ID - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah beberapa hari lalu berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Alquran di Bulan Ramadhan. Ia menyampaikan hal tersebut saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Gus Miftah lalu membandingkan penggunaan pengeras suara itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial. Terkait pernyataan Gus Miftah itu, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie angkat bicara. Anna menjelaskan jika Gus Miftah asal bunyi (asbun) dan gagal paham terhadap surat edaran Kemenag. "Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," ucapnya, Senin (11/3/2024). Menurut Anna, Gus Miftah seharusnya memahami terlebih dahulu surat edarannya agar ti