Gugatan MK: 'Peluang Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming' - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Gugatan MK: 'Peluang Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming'

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gugatan MK: 'Peluang Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming'

Peluang Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggelar pertemuan lanjutan dengan tim hukum mereka di markas Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Jalan Diponegoro X, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.  Mereka membahas persiapan menghadapi persidangan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. "Kami bahas strategi di persidangan nanti," kata Ari Yusuf Amir, Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Senin kemarin. Ari mengatakan pertemuan tersebut belum tuntas. Karena itu, mereka akan kembali menggelar rapat hari ini, yang rencananya juga dihadiri Anies dan Muhaimin. Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 21 Maret lalu.  Gugatan setebal 100 halaman itu berisi berbagai dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 yang dilengkapi bukti-bukti. Pasangan calon presiden nomor urut satu ini mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sat
Baca selengkapnya

Penulis blog