DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU agar menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 paling lambat pada 26 Juni 2024. Mereka meminta agar pemungutan suara ulang nanti hanya mengikutsertakan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Permintaan itu tertuang di bagian petitum berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi. "Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut 3 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024." Tim Hukum Ganjar-Mahfud j...
Gugatan Ganjar: Pilpres Diulang Maksimal 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
Maret 26, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU agar menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 paling lambat pada 26 Juni 2024. Mereka meminta agar pemungutan suara ulang nanti hanya mengikutsertakan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Permintaan itu tertuang di bagian petitum berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi. "Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut 3 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024." Tim Hukum Ganjar-Mahfud j...