Gugat Hasil Pemilu, TPN Ganjar Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Gugat Hasil Pemilu, TPN Ganjar Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gugat Hasil Pemilu, TPN Ganjar Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

DEMOCRAZY.ID -  Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).  Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.  Usai pendaftaran, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan permohonan mereka setebal 151 halaman, di mana belum termasuk bukti-bukti dan lampiran untuk mendukung permohonan tersebut.  Bukti-bukti juga menyusul diserahkan ke MK pada malam ini juga. "Permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum," kata Todung dalam konferensi pers, di Gedung MK, Sabtu.  Adapun salah satu petitum TPN adalah meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi ditetapkan KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024.  Alasan pet
Baca selengkapnya

Penulis blog