POLITIK

Gonjang-Ganjing Jokowi ke Golkar, Politikus Senior Ini Ungkap Posisi Paling Memungkinkan

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gonjang-Ganjing Jokowi ke Golkar, Politikus Senior Ini Ungkap Posisi Paling Memungkinkan

Gonjang-Ganjing Jokowi ke Golkar, Politikus Senior Ini Ungkap Posisi Paling Memungkinkan


DEMOCRAZY.ID - Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar semakin santer terdengar. 


Isu tersebut mencuat usai beberapa elit partai berlambang pohon beringin tersebut memberi sinyal telah bersama Jokowi selama Pemilu.


Jokowi bahkan disebut-sebut bakal menjadi ketua umum Partai Golkar jika bergabung nanti.


Politikus senior Partai Golkar Idrus Marham mengomentari peluang Jokowi masuk partainya. 


Menurutnya, keputusan tertinggi tetap berada di musyawarah nasional (Munas). 


Bila diputuskan ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bisa saja.


"Keputusan tertinggi di Munas dan di situ juga bisa diubah sedemikian rupa AD/ART. Bisa memberi ruang untuk itu (Jokowi ketua umum) kalau bicara tentang Golkar itu AD/ART," kata Idrus Marham dikutip dari kanal YouTube Total Politik pada Rabu (13/3/2024).


Kendati demikian, untuk saat ini posisi paling memungkinkan untuk Jokowi bila bergabung dengan Partai Golkar ialah anggota kehormatan.


Jokowi dinilai telah memenuhi syarat pertimbangan untuk menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.


Mantan Sekjen Partai Golkar itu menjelaskan, ada beberapa syarat pertimbangan untuk bisa menjadi anggota kehormatan. 


Salah satunya yang bersangkutan mempunyai peran untuk memajukan partai.


Jokowi memenuhi syarat tersebut bila ditilik pada perolehan suara Partai Golkar di Pemilu 2024. Kursi partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut diprediksi naik.


"Tanpa mengkapitalisasi prestasi-prestasi politik ketua umum dan seluruh menteri-menteri yang ada, ada Pak Luhut, Pak Bahlil, Ada Agus ada siapa di situ, semua di dalam. Tetapi kan juga ada pengaruh Pak Jokowi. Nah ini diakui kalau itu dianggap maka aturan Golkar AD/ART mengatur bahwa DPP di dalam rapat bisa memutuskan mengangkat Pak Jokowi sebagai anggota kehormatan," ungkapnya.


Sumber: Suara

Penulis blog